CILEGON, arnews – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Serang dilepasliarkan 1.872 ekor burung ke habitat asalnya di Cagar Alam Rawa Danau Serang, Jumat (04/3/2022).
Sub koordinator karantina hewan Karantina Cilegon Melanie menjelaskan,
Burung-burung yang kami serahkan ke BKSD itu lalu dilepasliarkan adalah
burung hasil sitaan pada Kamis 3 Maret 2022 di pelabuhan Merak dari sebuah mobil Avanza yang membawa paket burung tidak ada pemilik dan tidak memenuhi dokumen persyaratan karantina.
“Burung-burung yang dilepasliarkan terdiri dari jenis ciblek, terucuk, gelatik, prenjak, perkutut, pleci, jalak dan sirtu. Adapun sisanya yang mati sejumlah 656 ekor dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar,” ujar Melanie.
“Kita sudah lakukan sampling uji laboratorium untuk Avian Influenza atau flu burung dan hasilnya negatif sehingga hari ini bisa kita serahkan ke BKSDA,” imbuhnya
Ditempat terpisah, Arum Kusnila Dewi Kepala Karantina Pertanian Cilegon melalui pesan singkat menerangkan, pihaknya berharap para mitra dan atau stakeholder yang melalulintaskan Media Pembawa berupa Hewan seperti burung, Unggas, Sapi, Kambing dll untuk mematuhi peraturan perkarantinaan sesuai UU no 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan.
“Burung yang dilepasliarkan dapat menjaga keseimbangan ekosistem dan kelestarian satwa serta dapat hidup bebas seperti di habitat aslinya,”pesan Arum.(Aj)