arnews – seorang pria keturunan India di Singapura sempat ditahan selama dua minggu akibat sengaja batuk kepada kedua rekannya saat pandemi Covid-19.
Tamilsevam Ramaiya, pria berusia 64 tahun itu dijatuhi hukuman atas engakuannnya tidak memakai masker di luar ruangan dan dianggap membahayakan.
Peristiwa itu terjadi pada saat pembatasan ketat musim gugur 2021 yang membuatnya dikenakan pasal Undang-undang Tindakan Sementara Covid-19 Singapura.
Ramaiya, merupakan Petugas kebersihan di Perusahaan investasi leong Hup Singapura, melintarkan lelucon dengan sengaja batuk di hadapan rekannya. Ramaiya kemudian diminta asisten manajer logistik untuk melakukan rapid test dan hasilnya positif.
Setelah dinyatakan positif, Ramaiya justru menemui manajer logistik dan seorang Perempuan yang rentan tertular dengan Riwayat penyakit jantung serta ginjal, walaupun sudah diminta untuk langsung meninggalkan gedung.
Ketika supervisor meminta Ramaiya meninggalkan ruangan, ia malah berbalik badan, dan menarik masker, dan membuka mulut, dan batuk untuk ketiga kalinya sebelum keluar.
Atas tindakan tersebut, asisten logistik membuat laporan polisi dengan bukti rekaman kamera pengawas.
Wakil jaksa penuntut umum, Sruthi Bopana, mengatakan bahwa tindakan batuk tidak pantas digunakan sebagai bahan bercandaan dan Ramaiya tidak mematuhi instruksi yang diberikan, dikutip dari Independent News.
Tindakan tersebut sangat tidak terpuji, terutama dilakukan ketika Singapura mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang sangat tinggi pada bulan September hingga Oktober 2021.