Arab Saudi Terapkan Aturan Baru Di Masjidil Haram
arnews – Pengurus Masjidil Haram di Mekkah, Arab Saudi, merilis sejumlah aturan baru terhadap pengunjung yang ingin memasuki masjid.
Pengawas Departemen Gerbang Masjidil Haram, Saif Al Salami, mengatakan kantong air, tas travel, serta makanan tertentu tidak boleh dibawa masuk ke Masjidil Haram.
Dilansir dari Gulf News, aturan baru itu diterapkan guna memastikan keamanan dan kenyamanan jamaah saat melakukan ritual keliling dan Sa’I atau berlari kecil antara Safa dan Marwa.
Al salami menuturkan pihaknya melarang masuk barang-barang tersebut karena berpotensi mengganggu ibadah para jamaah.
Ia mengatakan, tas travel besar dilarang karena bisa memicu resiko keselamatan jemaah di area ramai.
Aturan ini pun dirancang guna merampingkan arus pengunjung yang bergerak di dalam Masjidil Haram selama puncak ibadah.
Dengan meminimalisir halangan yang tidak perlu, pihak berwenang berharap bahwa para jemaah bisa meningkatkan suasana spriritual dan fokus pada signifikansi keagamaan dari ibadah umrah.
Berikut daftar barang yang dilarang dibawa ke Masjidil Haram:
- Makanan dan minuman, kecuali kopi, kurma dan air.
- Benda-benda tajam.
- Cairan yang mudah terbakar.
- Tas dan koper besar.
- Kereta bayi.