40 Partai Daftar Pemilu 2024
arnews – Sebanyak 40 partai poitik (parpol) sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon peserta Pemilu 2024. Pendaftaran telah resmi ditutup pukul 23.59 WIB, Minggu (14/8).
“Bertepatan dengan jam 23.59, pendaftaran parpol calon peserta pemilu 2024 resmi ditutup,” kata Ketua Komisioner KPU Hasyim Asyari di Kantor KPU, Jakarta, Senin (15/8) dini hari.
Kimosioner KPU Idham Holik mengatakan ada 9 partai politik yang mendaftar jelang penutupan pendaftaran.
Sembilan partai ini antara lain Partai Karya Republik, Partai Bhineka Indonesia, Partai Pandu Bangsa, Partai Perkasa, Partai Masyumi dan Partai Damai Kasih. Bangsa, Partai Republik Satu, Partai Pemersatu Bangsa, dan Partai Kedaulatan.
Tahapan pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 telah dibuka selama dua pekan mulai dari 1 hingga 14 Agustus 2022.
KPU belum mengumumkan parpol mana saja yang memenuhi syarat dan tidak. Nantinya, KPU akan menggelar konferensi pers pada mala mini untuk mengumumkan hal tersebut.
Berikut 40 parpol yang mendaftar di Pemilu 2024:
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Partai Keadilan Persatuan (PKP)
Partai Bulan Bintang (PBB)
Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
Partai Nasdem
Partai Kebangkitan Nasional (PKN)
Partai Garuda
Partai Demokrat
Partai Gelora
Partai Hanura
Partai Gerindra
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Partai Amanat Nasional (PAN)
Partai Golkar
Partai Persatuan Pembangungan (PPP)
Partai Rajyat Adil Makmur (Prima)
Partai Buruh
Partai Ummat
Partai Republik
Partai Reformasi
Partai Pandai
Partai Demokrasi Rakyat Indonesia
Partai Kedaulatan Rakyat
Partai Berkarya
Partai Indonesia Bangkit Bersatu
Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
Partai Pelita
Partai Kongres
Partai Republiku Indonesia
Partai Karua Republik (PAKAR)
Partai Bhineka Indonesia
Partai Pandu Bangsa
Partai Masyumi
Partai Damai Kasih Bangsa
Partai Republik satu
Partai Kedaulatan
Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)
Partai Pemersatu Bangsa