Masuk Bali Turis Asing Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024
arnews – Kepala dinas Pariwisata Provinsi (Kadispar) Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan pungutan Rp150 ribu kepada turis asing yang masuk Pulau Dewata diterapkan mulai awal tahun depan atau pada Februari 2024 dan pungutan itu wajib!-->…