Tak Ada Hal Meringnkan Dalam Tuntutan Mati Irjen Teddy Minahasa
arnews – Mantan Kaplda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati. Jaksa menilai taka da yang meringankan tuntutan Teddy.
“Hal-hal yang meringankan, tidak ada,” ucap jaksa saat pembacaan tuntutan di PN Jakarta Barat, Kamis!-->!-->!-->…