arnews.id
arnews.id Media Online

WNI Diculik Di Malaysia, Pelaku Minta Rp1,7 M

228

arnews – Sekelompik orang di Malaysia menculik salah satu warga negara Indonesia (WNI) dan meminta tebusan 540.000 ringgit atau sekitar Rp1,7M pada awal September.

Menurut keterangan polisi Penang, suami WNI melapor ke polisi Bandar Kinnrar, Selangor, atas penculikan yang menimpa istrinya pada 15 September.

“Dia mengaku istrinya diculik pada 7 September saat dia sedang berlibur di Geoge Town bersama tiga temannya,” kata Kepala Polisi Penang Comm Khaw Kok saat koneferensi pers pada Juma (22/9), dikutip The Stars.

Lebih lanjut, Khaw juga menceritakan penculik meminta tebusan hingga 540.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp1,7 miliar.

Usai mendapat laporan dari suami, kata dia, Polisi Penang segera meluncurkan operasi Rantai Scorpion.

Khaw mengatakan operasi tersebut dilakukan kepolisian Pulai Pinang dan Bukit Aman untuk menyelamatkan korban serta menelusuri pelaku.

Pada 17 September, polisi berhasil menyelamatkan Perempuan WNI itu, dan dua orang lagi di sebuah rumah di Shah Alam.

Mereka juga menangkap 14 tersangka  di berbagai wilayah seperti Selangor, Kuala Lumpur, dan Perak sekitar pukul 06.00 hinggga 22.30 waktu setempat. Dari sejumlah pelaku ditaangkap di antaranya merupakan Perempuan dan berkewarganegaraan asing.

Khaw menyebut bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan sesuai Undang-Undang Penculikan tahun 1961 Pasal 3.

Leave A Reply

Your email address will not be published.