arnews.id
arnews.id Media Online

UHC Cilegon Capai 96,81%, Kini Warga Cilegon Bisa Berobat Gratis Hanya dengan KTP

478

Cilegon, arnews – Pemerintah Kota Cilegon telah mencapai sistem penjaminan kesehatan secara menyeluruh, hal itu terbukti dengan diresmikannya Universal Health Coverage (UHC) Kota Cilegon oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian yang berlokasi di Aula Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Rabu (26/10).

Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua penduduk atau paling sedikit 95% dari jumlah penduduk telah terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu dengan biaya terjangkau.

Saat ini, capaian UHC dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di kota Cilegon telah mencapai 96,81 %, tercatat sebanyak 441.172 jiwa masyarakat Cilegon telah terdaftar sebagai peserta dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Capaian ini menjadi salah satu pencapaian UHC terbesar di Provinsi Banten diluar Tangerang Raya. Dengan pencapaian tersebut, masyarakat Kota Cilegon yang telah terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional yang tengah membutuhkan pelayanan kesehatan dapat terlayani di 4 rumah sakit di Kota Cilegon yaitu RSUD, Hermina, Kurnia dan Krakatau Medika hanya dengan menggunakan KTP Cilegon. Pencapaian UHC ini sebagai wujud nyata Pemerintah Kota Cilegon dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat.

Helldy menyampaikan dengan bermodalkan KTP masyarakat Kota Cilegon yang kurang mampu dapat mengakses layanan kesehatan gratis di 4 Rumah Sakit di Kota Cilegon. “Program UHC ini kami khususkan untuk masyarakat Cilegon yang kurang mampu yang tidak bisa membayar karena tidak kemampuannya, kami sebenarnya pernah membantu tetapi terkendala sebab ada prosesnya yaitu dengan menunggu selama 14 hari baru bisa digunakan, sekarang tidak perlu menunggu 14 hari hanya bermodalkan KTP Cilegon masyarakat dapat menggunakan fasilitas kesehatan di 4 rumah sakit yang telah kita lakukan kerjasama,” ucapnya.

Oleh karena itu, Helldy menghimbau kepada Rumah Sakit yang telah bekerjasama untuk tidak menolak masyarakat Cilegon yang kurang mampu untuk berobat. “Saya himbau untuk RSUD, RSKM, RS Kurnia dan RS Hermina tolong setelah ini jangan pernah menolak orang – orang Cilegon yang kurang mampu yang ingin berobat dengan menggunakan KTP, dan saya harap agar kedepan dapat bekerjasama dengan Rumah Sakit lain di Kota Cilegon agar supaya program UHC ini dapat berlaku di seluruh Rumah Sakit di Kota Cilegon,” ucapnya.

Di kesempatan yang sama, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Banten Kalimantan Barat dan Lampung, Lisa Nurena mengucapkan terima kasih dan apresasi kepada Pemerintah Kota Cilegon karena telah mencapai Universal Health Coverage (UHC). “Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi – tingginya kepada jajaran Pemerintah Kota Cilegon karena Pemerintah Kota Cilegon telah berupaya secara maksimal dengan menambahkan jumlah kepesertaan JKN di Kota Cilegon, dan saya juga ucapkan terima kasih kepada 14 badan usaha yang telah berdonasi dalam program meningkatkan JKN di Kota Cilegon,” ucapnya.

Sebagai informasi, terdapat sebanyak 14 badan usaha swasta yang telah berkontribusi dan berperan dalam percepatan UHC di Kota Cilegon diantaranya PT Rumah Sehat Terpadu Serang, PT Kimia Farma Diagnostika, PT Terminal Kebutuhan Anda, PT Krakatau Medika, PT Krakatau Daya Listrik, Yayasan Bhakti Hermina, PT Cabot Indonesa, PT Lotte Chemical Titan Nusantara, PT Cigading Multi Medika, Klinik Ikhlas Medika, CV Hasan Isna Mandiri, PT Latinusa Tbk, PT Krakatau Bandar Samudera dan PT Kimia Farma Diagnostik (PCI).(sy)

Leave A Reply

Your email address will not be published.