arnews – Sembilan anggota Brimob Polri dinonaktifkan buntut kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
“Kapolda Jatim menonaktifkan Danyon [komandan batalyon], Danki (komandan Kompi], Danton [komandan pleton] Brimob sebanyak Sembilan orang,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan resmi, Senin (3/10).
Dedi mengatakan kesembilan orang tersebut akan diperiksa oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta untuk menangani kasus tersebut.
“Semuanya dalam proses riksa oleh tim malam ini,” jelasnya.
Daftar anggota Brimob yang dinonaktifkan:
- Komandan Batalyon AKBP Agus Waluyo
- Komandan Kompi AKP Hasdadarmawan
- Komandan Peleton Aiptu Solikin
- Komandan Peleton Aitptu M Samsul
- Komandan Peleton Aiptu Ari Dwinanto
- Komandan Kompi AKP Untuk Sudjadi
- Komandan Kompi AKP Danang Sasongko P
- Komandan Peleton AKP Nanang Pitrianto
- Komandan Peleton Aiptu Budi Purnanto
Sembilan orang tersebut diduga telah melakukan penembakan di dalam stadion.
Sejauh ini, Mabes Polri yakni Itsus serta propam tengah memeriksa 18 anggota yang diduga bertanggung jawab dalam penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.
Selain itu, tim investigasi dari Polri juga memeriksa saksi dan pejabat terkait yang berwenang atas penyelenggaraan pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya.
Di antaranya, Direktur LIB, Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panitia Penyelenggara dari Arema, hingga Kadispora Provinsi Jawa Timur.