Terkait Tragedi Kanjuruhan Polisi Militer Periksa Sejumlah Anggota TNI
arnews – Pusat Polisi Militer Darat (Puspomad) telah memerksa sejumlah personel TNI terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Danpuspomad Letjen Chandra W Sukotjo mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap anggota yang melakukan kekerasan saat kerusuhan terjadi.
“Sejak dua hari lalu kita sudah memeriksa beberapa orang personel yang diduga melakukan tindak kekerasan di Kanjuruhan,” kata Chandra dikutip dari CNNindonesia.com, Selasa (4/10).
Chandra belum membeberkan berapa orang personel yang telah diperiksa. Ia mangaku akan melaporkan hasil pemeriksaan kepada Panglima TNI Jendral Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jendral Dudung Abdurachman.
“Panglima TNI dan KSAD sejak awal telah memerintahkan saya untuk melakukan langkah-langkah hukum,” katanya.
Diketahui, di media social viral potongan video yang menunjukan personel TNI bertinfak represiif kepada suporter Arema di Stadion Kanjuruhan.
Panglima TNI Jendral Andika Perkasa memastikan para personel TNI yang bertinfak represif terhadap suporter di Stadion Kanjuruhan bakal dikenakan sanksi pidana.
Ia menegaskan Tindakan represif yang dilakukan personelnya sudah di luar kewenangan prajurit TNI.
“Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana, karena memang itu sudah sangat berlebihan,” kata Andika di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10).