Tak Jadi Tilang Manual, Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Dipantau ETLE
arnews – Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan polisi mengkaji penerapan sanksi tilang bagi kendaraan tak lolos maupun enggan mengikuti uji emisi. Selain tarif parkir disinsentif, sanksi menggunakan sistem Electronic Traffic Enforcement (ETLE) atau berbasi CCTV juga disiapkan.
Kepala Dinas Pehubungan DKI Jakarta Syafri Liputo mengatakan ini menjadi alternatif dalam menggalakan uji emisi dengan menmanfaatkan Teknologi yang telah ada.
“Sekarang pemasangan titik-titik ETLE tahun ini ada tambahan 70 titik tentu dengan tambahan itu kami akan link kan data di Pemprov DKI dan KLHK sudah ada E-uji emisi dalam aplikasi kita yang terintegrasi dengan Dishub dan rekan-rekan DLH,” kata Syafrin di Geundg DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Misalnya satu kendaraan tidak melakukan uji melintasi disatu titik otomatis dia akan ter-detect dia belum uji emisi Sehingga bisa ditebitkan tilang elektronik,” sambungnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya membatalkan skema tilang manual kepada para pelanggar karena dinilai cara tersebut tak efektif. Sebagai gantinya pengendara kendaraan yang tak lolos uji emisi hanya diminta ke bengkel untuk perawatan.
Sejak 1 September hinga 7 September Polda Metro Jaya mendapatkan 850 kendaraan tak lulus uji emisi. Sebanyak 66 kendaraan tersebut dikenakan tilang bagi pengendaranya Sementara sisanya diinta melakukan perbaikan ke bengkel.
Sanksi denda tilanng bagi pelanggar uji emisi RP25 ribu untuk kendaraan motor dan Rp500 ribu bagi mobil. Hal itu disesuaikan dari Pasal 286 di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Syafrin sendiri sepakat dengan kepolisian, menurut dia pelaksanaan Razia uji emisi justru menyebabkan lalu lintas di sekitar lokasi menjadi terhambat.
“Pada saat dilakukan tilang, kita harus melakukan operasi. Jadi kendaraannya datang, otomatis pola itu menghambat traffic,” katanya.
Ia menambahkan hal itu akan menciptakan simpul kemacetan baru di beberapa titik di wilayah Jakarta yang menjadi tempat lokasi Razia uji emisi.
“Berapa pos yang dilakukan pelaksanaan uji emisi dan kemudian itu aka nada simpul kemacetan di pos yang melaksanakan uji emsi itu,” ujar Syafrin.