Kemenkumham Perpanjang Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun
arnews – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memperpanjang masa berlaku paspor menjadi 10 tahun dari semula lima tahun.
Hal itu dipastikan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan!-->!-->!-->…