Mahkamah Agung AS Putuskan Donald Trump Kebal Hukum
arnews – Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat memutuskan Donald Trump tak bisa dituntut atau kebal hukum atas sejumlah pelanggaran uang dilakukan saat dia masih menjabat presiden.
Para hakim membatalkan putusan pengadilan rendah ayng!-->!-->!-->…