arnews.id
arnews.id Media Online

Remaja Pelaku Penembakan Bangkok Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana

157

arnews – Remaja 14 tahun pelaku penembakan di mal Bangkok, rrthailand, didakwa tuduhan pembunuhan berencana serta kepemilikina senjata api ilegal.

Remaja tersebut melakukan aksi penembakan di pusat perbelanjaan Siam paragon pada Selasa (3/10) waktu setempat, sehingga menyebabkan dua orang tewas dan lima lainnya luka-luka.

Dilansir Reuters, polisi menyebut pelaku mengalami gangguan psikologis. Namun pengadilan menolak permintaan polisi untuk menahan tersangka di fasilitas kesehatan mentall, dan malah memerintahkannya ditahan di penjara khusus bawah umur.

Atas aksinya itu, tersangka menghadapi lima dakwaan termasuk kepemilikan senjata api ilegal, membawa senjata api ilegal secara sengaja di depan umum, dan melepaskan senjata api secara ilegal di depan umum.

Dua korban tewas dalam penemnakan adalah warga negara asing asal China dan Myanmar. Tersangka menyerahkan diri setelah polisi membekuknya di sebuah toko furniture di mal tersebut.

Penembakan massal jarang terjadi di Thailand, meski kekerasan bersenjata da kepemilikan senjata adalah hal biasa.

Aturan kepemilikan sangat ketat, namun senjata api dapat dimodifikasi dan diperoleh secara legal.

Leave A Reply

Your email address will not be published.