arnews.id
arnews.id Media Online

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Hadirkan Putri Candrawathi

449

arnews – Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Jutabarat atau Brigadir J akan dilakukan pada Selasa (30/8) hari ini.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi akan digelar sejak pukul 10.00 WIB. Selain itu proses tersebut akan dilakukan di dua lokasi yakni dirumah dinas Irjan Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga serta rumah pribadi di jalan Saguling.

“Dua-duanya (Rekonstruksi), di Duren TIga dan Saguling info terakkhir dari Pak Kabareskrim (Komjen Agus Andrianto),” kata Dedi dikutip dari CNNIndonesia.com.

Diketahui, rumah dinas Irjan Ferdy Sambo yang terletak di Komplek Polri, Duren Sawit Tiga, merupakan lokasi tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J.

Sementara rumah pribadi yang berada di Jalan Saguling disebut sebagai tempat para tersangka merencanakan pembunuhan.

Adapun kelima tersangka dalam kasus ini yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi akan dihadirkan secara langsung dalam proses rekonstruksi.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri Candrawathi masih menunggu hasil pemeriksaan.

Terbaru, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi berupa pemecatan dengan tidak hormat terhadap Irjen Ferdy Sambo. Ia dinilai terbukti melakukan pelanggaran kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J, termasuk rekayasa yang menghalangi penyidik.

Leave A Reply

Your email address will not be published.