arnews.id
arnews.id Media Online

Puspom TNI Tunggu Laporan Resmi KPK Soal Kasus Di Basarnas

376

arnews – Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko mengatakan pihaknya menunggu laporan resmi dari Komisi Pemberantasan Kroupsi (KPK) soal kasus dugaan suap yang melibatkan dua perwira TNI aktif di lingkungan Basarnas.

Dua perwira yang jadi tersangka suap adalah Kabasarnas periode 2021-2023 Marsya Henri Alfiandi dan Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Agung menyebut laporan resmi ke polisi militer dibutuhkan sebagai dasar untuk memulai proses penyidikan.

“Jadi kita Puspom TNI belum bisa memulai proses penyidikan karena belum ada laporan polisi. Belum bisa menetapkan dua orang ini menjadi tersangka,” kata Agung dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (27/7).

Agung mengatakan sejauh ini pihaknya menerima surat pelmpahan dua anggota itu. Namun, kata dia, hal itu tidak bisa dijadikan dasar penyidikan.

“Intinya ya. Laporan itu untuk kunci saya masuk suatu ruangan, saya pelu kunci, kuncinya itu laporan polisi. Nah begitu saya bisa masuk ruangan, saya lakukan proses hukum disitu. Mau nahan, mau geledah. Kuncinya saja belum dikasih,” kata Agung.

Ia memastikan Puspom TNKI akan menindaklanjuti lroses hukum dua anggota itu jika telah menerima laporan resmi.

Agung berkomitmen Pnglima TNI Laksamana Yudo Margono soal proses hukum terhadap siapapaun yang melanggar hukum.

“Laporan polisi dari mereka yang nangkap, secara resmi lapor ke kita. ‘Pak saya nangkap anggota TNI. Ada dugaan tindak pidana Korupsi, ini bukti-buktinya’. Sudah, kita tindak lanjuti pasti itu,” katanya.

Kabasarnas Marsyda Henri Alfiandi ditetapkan menjadi tersangka suap oleh KPK dalam kasus pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan Tahun Anggaran 2023 di Basarnas RI. Ia ditangkap bersama empat orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam kasus ini, Koordinastor Administrasi Kepada Basarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto juga ditetapkan sebagai tersangka.

KPK mengaku sudah berkoordinasi dengan Puspom TNI terkait penanganan kasus tersebut. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya juga sudah mengajak penyidik Puspom TNI untuk melakukan gelar perkara.

Leave A Reply

Your email address will not be published.