arnews.id
arnews.id Media Online

Polri Sebut judi Online Dioperasikan Geng Mafia Mekong Raya

79

arnews – Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri mengungkapkan praktik judi Online beroperasi lintas negara dan mulai berkembang pesat sejak pandemi Covid-19.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan aksi judi online tersebut dilakukan secara terorganisir oelh pata maifa dari Thailand, Myanmar, Kamboja, Vietnam dan laos atau kerap disebut wilayah Mekong Raya.

“Ini merupakan transisional organize crime. Para pelakunya adalah kelompok terorganisir yang mengoperasikan perjuadian online ini dari Mekong Region Countries,” uajrnya dalam konferensi pers, Jumat (21/6).

Oleh sebab itu, Khrisna mengatakan persoalan judi Online tidak hanya menjadi masalah di Indonesia saja, tetapi di seluruh negara yang ada di Asia Tenggara, bahkan hingga China.

Ia menjelaskan praktik judi online sendiri semakin marak sejak pandemi Covid-19 melanda dunia. Pasalnya, saat itu para penjudi di wilayah Mekong Raya mengalami pembatasan mobilisasi.

“Karena adanya limited of movement, para travelers tidak bisa berjudi, mereka mengembangkan judi online. Sejak itu judi online makin berkembang ke seluruh wilayah-wilayah, bahkan sampai Amerika,” tuturnya.

Dalam menjalankan aksinya, para bandar judi yang berada di wilayah Mekong Raya bakal merekrut operator dari negara yang akan dijadikan target pasar.

“Misalnya apabila mereka mau mengembangkan judi online ke Indonesia, maka mereka merekrut orang-orang Indonesia. Ratusan orang diberangkatkan, direkrut dari Indonesia diberangkatkan negara tersebut.”

“Kemudian mereka melakukan kegiatan operator dengan tentutnya diorganisir oleh kelompok mafia-mafia yang sudah mengendalikan judi tersebut,” pungkasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.