Polri Jelaskan Alasan Bharada E Digantikan Pemeran Pengganti
arnews – Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan alasan terangka pembunuhan Brigadir J, sempat dipernkan pemeran pengganti saat rekonstruksi di Jalan Saguling III, Jakart Selatan, Selasa (30/8).
Dalam rekonstruksi itu, tersangka Bharada E, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat ditukar dengan pemeran pengganti di beberapa adegan.
Menurut Andi, Bharada E diperankan Figur oengganti untuk mengakomodir keterangan Fredy Sambo.
“Bharada RE diperankan oleh figure untuk mengakomodir keterangan FS, karena keterangan RE ditolak oleh FS,” kata Andi.
Demikian juga sebaliknya, Andu mengatakan pergantian Sambo dan Putri ketika rekonstruksi karena mereka menolak adegan yang berdasarkan katerangan Bharada E.
“Jadi masing-masing diakomodir menggunakan pemeran pengganti,” katanya.
Dalam kasus ini, rumah pribadi Sambo disebut sebagai tempat para tersangka merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J. sedangkan pembunuhan dilakukan di rumah dinas di Duren Tiga.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan total ada 35 adegan yang direkonstruksi di rumah pribadi Sambo. Sementara secara total, adal 78 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi ini.
Sebelumnya Polisi menetapkan Irjen Ferdy Sambo beserta Bharada E, Bripka RR, Kuwat Maruf, dan Putri Candrawathi sebagai terangka pembunuhan Brigadir J.
Para terangka dijerat dengan Pasal 340 subsiider Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 5 KUHP terkait dengan pembunuhan berencana.