Polisi Terapkan Ganjil Genap Di Kawasan Puncak Bogor Hingga Senin
arnews – Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menerapkan sistem ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor selama libur panjang Hari Raya Nyepi mulai hari ini, Jumat (8/3) hingga Senin (11/3).
Penerapan rekayasa lali lintas ini Berdasarkan pada Peraturan Menteri perhubungan (Menhub) Nomor 84 Tahun 2021.
“(Sistem) gage diterapkan dari Jumat sampai Senin, dari tadi pagi jam 06.00 WIB,” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (8/3).
Dengan penerapan sistem gage ini, Rizky mengatakan kendaraan yang berplat nomor tidak sesuai dengan tanggal akan langsung diputarbalik oleh petugas.
Selain sistem gage, kepolisian juga menyiapkan rekayasa lalu linta contra flow dan one way untuk mengantisipasi kemacetan selama libur panjang Hari Raya Nyepi.
Rizky mengatakan pemeberlakuan contra flow dan one way bersifat situasional. Artinya tergantung pada situasi yang terjadi di lapangan.
“Secara situasional kita melihat kepadan arus lalin-nya yang kita lihat menjadi prioritas,” katanya.