arnews.id
arnews.id Media Online

Polisi Dalami Dugaan Pertemua Ketua KPK Dan Syahrul Yasin Limpo

173

arnews – Polda Metro Jaua mendalami dugaan pertemuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli bahuri dan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Foto pertemuan Firli dan Syahrul tersebar ke public.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan foto pertemuan Firli dan Syahrul yang tersebar dibahas dalam gelar perkara pada Jumat 6 Oktober kemarin.

“Jadi terjawab bahwa ini masuk dalam penyidikan yang akan kami gali dan akan kami cari bukti untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Sabtu (7/10).

Ade menyebut pihaknya akan memeriksa saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada Syahrul yang sudah naik ke tingkat penyidikan.

Ia mengingatkan dalam Pasal 36 UU KPK, pimpinan KPK dilarang untuk berhubungan langsung atau tidak langsung dengan pihak yang berperkara di lembaga antirasuah.

Sebelumnya beredar foto pertemuan antara Firli dan Syahrul. Foto itu menampilak Firli yang mengenakan setelan baju olahraga sedang berbincang dengan SYL yang mengenakan kemeja lengan pendek berwarna hitam-putih. Dalam obrolan tersebut mereka ditemani kudapan jagung rebus dan teh.

Pertemuan keduanya diduga saat Firli bermain bulutangkis di wilayah Mangga Besar, Jakarta Pusat pada Desember 2022.

Sementara itu, foto pertemuan tersebut membuat Firli dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Pelapor mengatasnamakan diri komite Mahasiswa Peduli Hukum.

“Kami dari Komite Mahasiswa Peduli Hukum hadir di Gedung KPK membuat laporan pengaduan masyarakat yang kami tunjukan kepda Dewan Pengawas KPK. Kami ingin melaporkan Bapak Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik,” kata Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes dikuti dari CNNIndonesia.com, Jumat (6/10).

Akan tetapi, belum ada tanggapan dari Dewas KPK terkait laporan. Kemdudian dari KPK merespons laporan tersebut sebagai bagian upaya kontrol masyarakat terhadap KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri berkata KPK menghormati hak setiap masyarakat untuk menyampaikan aduan bagian dari kontrol sosial terhadap upaya pemeberantasan krouspi KPK.

“Sekaligus juga menghormati proses pemeriksaan nantinya oleh Dewas yang tentunya dilakukan secara profesional dan independent,” tambahnya dalam keterangan tertulis.

Leave A Reply

Your email address will not be published.