PLN Minta Tiang Listrik Tak Dipasangi Praga Kampanye Pemilu
arnews – PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya mengimbau agar peserta Pemilu 2024 tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di tiang listrik.
Alat peraga kampanye yang dimaksud bisa berupa poster, banner, spanduk, dan sejenisnya.
“Kami mengimbau agar APK tidak dipasang di tiang listrik kerena dikhawatirkan akan menambah beban sehingga bisa menjadi miring,” kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Lasiran dikutip dari Antara Sabtu (16/12).
Lasiran juga meminta para pseta Pemilu 2023 untuk memperhatikan jarak aman terhadap jaringan listrik dalam pemasangan alat peraga kampanye.
Jarak aman antara APK dengan jaringan PLN kurang lebih 2,5 meter dari kabel tegangan menengah, sedangkan jarak dari kabel tegangan rendah kurang lebih satu meter.
Lasiran mengingatkan ada potensi bahaya yang ditimbulkan jika alat peraga kampanye menempel pada jaringan listrik.
Bahaya yang ditimbulkan bisa berupa korsleting listrik sampai bahaya ledakan dan kebakaran.
“Perhatikan jarak aman dalam pemasangann bendera maupun baliho dengan kabel dan instalasi listrik lainnya untuk keamanan dan keselamatan maysarakat,” kata dia,
PLN juga bakal melakukan inpeksi secara ruttin terhadap jaringan listrik untuk memastikan keadalan dan kontinuitas pasokan.