arnews.id
arnews.id Media Online

Permohonan Bebas dengan Jaminan P Diddy Ditolak Lagi

105

arnews – Permohonan bebas dengan jaminan yang diajukan Sean “Diddy” Combs ditolak untuk ketiga kalinya pada Rabu (27/11). Hakim menolak dengan alasan risiko gangguan saksi dan bukti melanggar larangan berkomunikasi dengan pihak ketiga.

Keputusan tersebut, seperti diberitakan Variety pada Rabu (27/11) dibuat Hakim Arun Subramanian setelah sidang di New York yang mempertimbangkan kondisi untuk memastikan keselamatan di masyarakat.

Pihak P Diddy menawarkan obligasi senilai US$50 juta yang didukung ekuitas di rumahnya, janji pemantauan keamanan dan jaminan bahwa ia tidak akan mengganggu penyelidikan seputar dakwaannya. Namun, jaminan itu kembali ditolak hakim.

Putusan tersebut menyatakan bahwa “ada bukti yang mendukung risiko serius mengganggu saksi,” dan bahwa P Diddy menghubungi saksi “bahkan setelah” kesaksiannya terhadap para juri sidang pada Juni 2024.

Hakim juga menyatakan “ada bukti bahwa P Diddy melanggar peraturan Biro Penjara selama penahanan praperadilannya untuk mengaburkan komunikasinya dengan pihak ketiga.”

Menurut putusan tersebut, Combs membayar narapidana lain untuk menelepon orang-orang yang tidak ada dalam daftar kontak yang disetujui, dan meminta anggota keluarga dan dewan pembela memfasilitasi panggilan tiga arah agar mereka lebih sulit dilacak.

Karena pelanggaran itu, pengadilan memutuskan “kesediaannya untuk menghindari aturan BOP dengan cara yang akan mempersulit komunikasinya untuk dipantau merupakan bukti kuat bahwa Pengadilan tidak dapat ‘diyakinkan secara wajar’ mengenai kecukupan syarat pembebasan apa pun.”

Pada sidang minggu lalu, Asisten Jaksa AS Christine Slavik mengatakan P Diddy “tidak dapat dan tidak akan mengikuti aturan” dan “tidak dapat dipercaya.” Dia juga mengklaim bahwa kuasa hukum tidak dapat “mengendalikan klien mereka.”

P Diddy saat ini ditahan di Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn, N.Y. setelah ditangkap pada 16 September oleh Keamanan Dalam Negeri atas tuduhan pemerasan, perdagangan seks, dan pengiriman untuk terlibat dalam prostitusi.

Dia selama ini mengaku tidak bersalah atas tuduhan tersebut dan kerap mencoba untuk bebas dengan menawarkan segala macam jaminan. Hal itu dilakukan supaya sang musisi bisa di luar tahanan sembari menunggu sidang.

Penolakan jaminan membuat P Diddy harus tetap berada di balik jeruji besi hingga persidangannya pada Mei tahun depan. Jika terbukti bersalah atas pemerasan, P Diddy dapat menghadapi hukuman penjara seumur

Leave A Reply

Your email address will not be published.