Pemkot Cilegon Dorong OPD Ciptakan Inovasi Untuk Maksimalkan Pelayanan Publik
Cilegon, arnews – Pemerintah kota Cilegon selaku penyelenggara pelayanan publik di kota cilegon, terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, sehingga masyarakat semakin hari , makin merasakan kemudahkan mendapatkan pelayanan dari Pemerintah Kota cilegon. Hal itu terlihat dari berbagai jenis inovasi pelayanan publik pada OPD yang diterapkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(8/11)
Inovasi pelayanan publik itu sendiri menurut Peraturan Menteri Pemberdayaan Apartur Negara – Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor 30 Tahun 2014 adalah terobosan jenis pelayanan publik, baik yang merupakan gagasan/ide kreatif orisinal, dan/atau adaptasi / modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Tak hanya itu, namun inovasi pelayanan publik yang dimaksud sangat penting dan dibutuhkan untuk menyikapi tuntutan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Daerah juga didorong untuk membudayakan semangat One Agency One Innovation (satu instansi satu inovasi), selain itu pelayanan publik yang berkualitas juga menjadi salah satu agenda reformasi birokrasi yang di canangkan oleh Pemerintah.
Dikota Cilegon, tumbuh dan berkembangnya inovasi pelayanan publik dapat dilihat dari berbagai fasilitas pelayanan serta data yang ada pada Badan perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) tepatnya pada bidang Penelitian dan Pengembangan Subkord Inovasi dan Teknologi. Data inovasi yang dilaporkan oleh OPD kota Cilegon, dari tahun 2019 sampai 2021 tercatat sebanyak 154 inovasi pelayanan publik, dan di tahun 2022 sebanyak 50 inovasi baru yang siap untuk dikelola dan dilaunching pada tahun 2023.
Keseriusan Pemerintah Kota Cilegon dalam mengembangkan inovasi di ikuti dengan terbitnya Instruksi Walikota Cilegon nomor 1 tahun 2022 tentang usulan inisiatif Inovasi Daerah, yang didalam instruksi tersebut, Walikota memerintahkan kepada semua OPD dikota Cilegon agar satu bidang wajib menciptakan satu inovasi guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Komitmen Pemerintah Kota Cilegon untuk melayani masyarakat dengan baik, penyelenggaraan pelayanan publik yang baik, dibutuhkan inovasi, sehingga pelayanan dapat lebih maksimal. Karenanya Bapppedalitbang selaku fasilitator inovasi dikota Cilegon, terus mendorong semua OPD dan masyarakat untuk menciptakan inovasi yang berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang oleh masyarakat.(ADV/sy)