arnews.id
arnews.id Media Online

Pemkot Cilegon Dan Pemkab Serang MoU Pengelolaan Sampah

243

Cilegon, arnews – Pemerintah Kota Cilegon dan Pemerintah Kabupaten Serang menyatukan tekad dalam penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) untuk mengembangkan potensi daerah. Acara yang berlangsung pada Selasa (1/8/2023) ini dihadiri oleh Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, dan dihadiri pula oleh para pejabat terkemuka dari kedua wilayah.

Salah satu isu krusial yang disoroti dalam kesepakatan ini adalah pengelolaan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPSA) Bagedung. Dalam sambutannya, Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, dengan penuh semangat menyatakan bahwa kerjasama ini akan membawa manfaat besar bagi kedua wilayah

Sejalan dengan itu, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kelanjutan kerjasama ini. Dia menyatakan komitmen untuk memastikan pelayanan publik yang berkualitas dan memperlihatkan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih.

“Setelah ini, saya juga berharap perangkat daerah yang terlibat dalam kerjasama penandatanganan ini dapat segera ditindaklanjuti sesuai tugas pokok dan fungsinya. Seperti dinas penanganan sampah, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Transportasi, dan dinas-dinas terkait,” kata Tatu.

Kerjasama ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh kedua daerah ini. Sebelumnya, Pemkot Cilegon dan Pemkab Serang telah berhasil melakukan berbagai proyek bersama yang telah membawa perubahan positif bagi masyarakat.

Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta, menyatakan kegembiraannya atas kesinambungan kerjasama ini. Dia berharap langkah ini akan semakin mempererat hubungan antara kedua daerah dan mendorong sinergi dalam upaya menjaga lingkungan dan menciptakan daerah yang lebih bersih dan sehat.

Dengan semangat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, menyatakan keyakinannya bahwa kerjasama ini akan menciptakan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat.

Dengan adanya komitmen bersama ini, warga Cilegon dan Serang dapat merasa bangga akan konsistensi pemerintah dalam memajukan kualitas lingkungan dan pelayanan publik. Semoga kerjasama ini menjadi contoh yang menginspirasi daerah-daerah lain untuk bersatu demi menciptakan Indonesia yang lebih baik dan berkelanjutan.

Berikut rincian 20 item kerjasama antara Pemerintah Kota Cilegon dan Pemerintah Kabupaten Serang, yang terdiri dari Pendidikan, Kesehatan, Penanggulangan Bencana Daerah, Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Lingkungan Hidup, Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perencanaan Pembangunan serta Penanaman Modal Daerah.

Lanjut, Urusan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri, Sosial, Kebudayaan, Pertanian, Pariwisata, Industri Perdagangan, Penunjang Penyelenggaraan Pemerintahan serta Urusan lain yang disepakati oleh para pihak.(sy)

Leave A Reply

Your email address will not be published.