arnews.id
arnews.id Media Online

Novel Dkk Heran Alex Jadi Saksi Meringankan

130

arnews – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan kawan-kawan ikut menonton sidang lanjutan Praperadilan Firli Bahuri ayang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (14/12).

Kolega Novel, Yudi Purnomo, menyoroti kehadiran Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menjadi saksi meringankan untuk Firli. Menurut dia, tak elok Alex menerima tawaran menjadi saksi meringankan Frili.

“Seharusnya Pak Alexander Marwata bukan  saksi meringankan dari pihak pak Firli, Justru dia adalah saksi fakta terkati dengan proses yang terjadi di KPK, sehingga kemudian (membuktikan) Pak Firli diduga melakukan pemerasan menerima gratifikasi dan sebagainya dengan sangkaan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya,” ujar Yudi di PN Jakarta Selatan, Kamis (14/12).

Sementara itu, novel menyadari Alex mempunyai kedekatan dengan Filri. Namun, ia menekankan etika yang semestinaya dijunjung tinggi oleh Alex. Ia meminta Dewan Pengawa KPK meilhat lebih jauh perihal persoalan tersebut.

“Memang juta tahu Firli Bahuri punya kedekatan yang luar biasa, dekat sekali dengan Alexander Marwata, tapi tentunya meninggalkan kewajiban, dan kemudian hadir yang sifatnya bukan kewajiban itu bukan hal yang mengikuti kaidah etik di KPK,” kata Novel.

“Semoga Dewas melihat nanti ya,” Sambungnya.

Adapun Alex sempat ditanyakan awak media perihal alasan mau menjadi saksi meringankan untuk Firli.

“Saya kenal pak Firli sudah lama juga. Beliau dulu jai Deputi Penindakan KPK, sekarang jadi mitra kerja kami di (Pimpinan KPK) jilid ke-5 ini, dan saya kenal baik dengan yang bersangkutan,” kata Alex di PN Jakarta Selatan.

“Apa yang dia kerjakan di KPK, kinerjanya waktu jadii Deputi, saya tahu. Itu lah yang kemudian mungkin pak Firli merasa keterangan saya bisa meringankan ketika misalnua nanti masuk ke pokok perkara,” tandasnya.

Firli diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan Korupsi termasuk pemerasan terhadap mantan Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11) tengah malam.

Leave A Reply

Your email address will not be published.