arnews.id
arnews.id Media Online

Nadiem Hapus Tes Calistung Masuk SD: Membuat Belajar Tak Menyenangkan

352

arnews – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (mendikburistek) Nadiem Anwar Makarim menghapus tes membaca, menulis, dan menghitung (calistung) dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di jenjang SD/MI.

Hal itu disampaikan Nadiem dalam acara Peluncuran Merdeka Belajar Episode 24: Transisi PAUD ke SD yang menyennangkan yang disiarkan di YouTube, Selasa (28/3).

Mulanya, Nadiem menjelaskan terdapat miskonsepsi atau salah paham soal calistung. Namun, ia menyebut bukan berarti calistung topik yang tidak penting untuk diajarkan di PAUD.

Nadiem menilai metode mengajarkan calistung pada anak juga salah. Sebab, membuat anak menganggap sekolah bukan hal yang menyenangkan.

“Ini menurut saya, suatu hal yang membuat saya sangat kesal. Bahwa tes calistung itu dijadikan kriteria untuk anak masuk SD. Ini suatu hal yang sudah tidak bisa lagi ditolerir,” kata Nadiem.

Menurut Nadiem, presepsi soal calistung adalah satu-satunya yang peniting dalam pembelajaran PAUD membawa sejumlah konsekuensi pada anak.

Konsekuensi yang ia paling menakutkan yakni anak merasa belajar itu tidak menyenangkan sejak kecil. Presepsi itu, kata dia, sangat sulit untuk diputar kembali.

Ia menjelaskan konsekuensi lainnya dari fokus eksklusif kepada calistung ini adalah kehilangan kemampuan regulasi emosional seorang anak. Nadiem menilai kemampuan regulasi emosi  bahkan lebih penting dari calistung karena berhubungan dengan kemampuan Komunikasi dan belajar anak di Kemudian hari.

“Jadi dengan itu, kebijakan kita pada hari ini, Merdeka Belajar Episode ke 24, akan memadatkan satuan pendidikan untuk pertama, menghilangkan semua jenis tes calistung dari proses penerimaan murid-murid kita di SD. Ini yang pertama dulu, ini yang harus kita hilangkan. Tidak ada abu-abu di sini. Ini adalah hak-nya anak untuk masuk SD,” jalas Nadiem.

Nadiem menegaskan jangan sampai SD merasa tidak memiliki tanggug jawab sama sekali untuk mengajarkan calistung kepada anak didik karena dianggap menjadi tugas PAUD. Ia mengklaim banyak anak di Indonesia yang tidak berkesempatan masuk PAUD sebelum masuk SD.

Tes calistung sebagai bagian fari proses penerimaan peserta didik di tingkat SD, dianggap Nadiem telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 1 tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

“Jadi kami harapkan episode Merdeka Belajar ini menegaskan peraturan PP ini dan juga Permen yang secara hitam putih melanggar tes calistung sebagai kriteria masuk sekolah dasar,” tentang dia.

Tak hanya perihal calistung, Nadiem juga memberi mandate untuk diadakannya masa orientasi pada PAUD dan SD.

“Kedua, kita memandatkan bahwa untuk setiap kali anak itu masuk PAUD atau anak pertma kali masuk SD, aka nada masa perkenalan atau semacam orientasi. Selama dua minggu. Jadi anak itu pertama kali masuk PAUD ada masa orientasi dua minggu, ada masa perkenalan. Anak itu masuk SD, ada juga dua minggu masa perkenalan tersebut,” katanya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.