arnews.id
arnews.id Media Online

MK Pertimbangkan Sanksi Pecat Anggota DPR Terlibat Judol

74

arnews – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mempertimbangkan sanksi pemecatan bagi anggota DPR yang terbukti terlibat judi online.

“Kita hanya ini saya tentan sanksi beratnya, apa kita pecat, apa kita hentikan atau apa,” kata Pimpinan MKD DPR Nazaruddin Dek Gam dikutip dari CNNIndoensia.com, Kamis (17/6).

Nazaruddin menjelaskan MKD tak memiliki kapasitas untukmenjatuhkan sanksi pidana bagi anggota yang terlibat judi online. Ia menyebut ihwal itu menjadi ranah kepolisian sebagai aparat penegak hukum.

Ia menyampaikan kini MKD menunggu nama-nama anggota DPR yang diduga terlibat judi dari PPATK.

Nazaruddin menjelaskan setelah PPATK menyerahkan nama, MKD akan klarifikasi.

“Tentu saja MKD lagi menunggu nama-nama siapa yang 82 orang itu akan kita klarifikasi benar apa tidak, kita menunggu nama-nama itu,” katanya.

PPATK sebelumnya mengaku mengantongi data lebih dari seribu anggota DPR, DPRD, dan pegawai Sekretariat Jendral jadi pemain judi online.

Dari anggora yang terlibat, PPATK mengungkap jumlah transaksi mencapai 63 ribu dengan transaksi yang bisa menyentuh ratusan juta hingga miliaran rupiah per orang.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana akan menyerahkan data keterlibatan anggota DPR dalam transaksi judi online ke MKD DPR.

Leave A Reply

Your email address will not be published.