arnews – Sejumlah media asing menyoroti penggunaan gas air mata yang menyebabkan setidaknya 125 orang meninggal dunia dala tragedi kanjuruhan.
“Polisi Dikecam Setelah 125 Orang Tewas Dalam Sebuan Stadion Di Indonesia,” demikian judul dari artikel media asal Singapura Channel NewsAsia pada hari Senin (3/10).
“Kepolisian Indonesia menjadi sasaran kritik yang memuncak pada Minggu (2/10) setelah 125 orang tewas dalam serbuan di stadion sepak bola di mana petugas menembakan gas air mata kepada penggemar yang marah yang kala itu menyerbu lapangan,” bunyi dari pemberitaan media tersebut.
Selain Channel NewsAsia, media cetak asal Inggris The Guardian dan Kntor penyiiaran Inggris BBC juga menyoroti penggunaan gas air mata oleh polisi Indonesia dalam menyikapi kerusuhan usai laga sepak bola Arema vs Persebaya.
“Tragedi Sepak Bola Indonesia: Pertanyaan Muncul Terkait Respon dari Kepolisian,” bunyi judul dari The Guardian, Senin (3/10).
“Kepolisian Indonesia menghadapi tekanan yang tinggi terkait menejemen mereka kepada massa dalam bencana Sradion Kanjuruhan, di mana setidaknya 125 orang tewas dan 320 orang luka-luka dalam himpitan penonton yang melarikan diri,” lanjut artikel itu.
The Guardian juga menyoroti Tindakan polisi yang menembakan gas air mata untuk menindak kerusuhan dan menimbulkan kepanikan penggemar.
“Tiga saksi mengatakan kepada The Guardian bahwa gas air mata tak hanya ditembakan pada pendukung di lapangan, tetapi juga pada kerumunan yang berada di tempat duduk, dan tidak ada peringatan sama sekali.”
Penggunaan gas air mata sendiri dilarang dalam pengamanan suatu pertandingan sepak bola menurut FIFA.
“Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa,” demikian bunyi dari regulasi FIFA pada Bab III tentang Stewards, pasal 10 soal Stewards di pinggir lapangan.
Namun, pihak kepolisian tetap menggunakan gas air mata saat mengatasi kericuhan di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10). Sejumlah laporan dari video yang beredar di media social polisi tidak hanya menembakan gas air mata ke lapangan tapi juga kea rah tribun yang dipenuhi suporter.
Berdasarkan Amensty Internasional, paparan gas air mata menyebabkan sensasi terbakar dan memicu mata berair, batuk, sesak dada, gangguan pernapasan, serta iritasi kulit.