Lebih dari 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online
arnews – Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) mengungkap data bahwa lebih dari 1.000 orang di DPR RI hingga DPRD terlibat permainan judi online.
Data itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavanda dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (26/6). Pada kesempatan itu, Ican menjawab pernyataan Wakil Koetua Komisi III DPR Habiburokhman.
“Terkait dengan pernyataan apakah profesi ini, kita bicara profesi ya, seperti Bapak Habuburokhman tadi, apakah ada legislatif di pusat dan daerah, kita menemukan itu lebih dari seribu orang. Datanya ada,” kata Ivan.
“Jadi ada lebih dari seribu orang itu DPR, DPRD, sama sekretariat, kesetjenan ada,” imbuhnya.
Ivan pun menjelaskan dari jumlah itu, angka transaksi mencapai 63.000 dengan jummlah transaksi mencapai Rp25 miliar.
“Angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing. Ya, transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi jalau dilihat dari perputaran sampai ratusan miliar,” ujarnya.
Saat ini, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (satgas) Pemberantasan Judi Online. Menurut data Satgas, Provinsi Jawa Barat (Jabar) merupakan wilayah dengan pemain judi online paling banyak di Indonesia. Kumlah transaksi judi online di Jabar mencapai Rp3,8 triliun.
Menyusul Jawa Barat, di peringkat kedua yaitu DKI Jakarta dengan 238.568 orang pelaku dan transaksi Rp2,3 triliun. Ketiga, Jawa Tengah dengan 201.963 pelaku dan transaksi Rp1,3 triliun.
Keempat, Jawa Timur dengan 135.227 pelaku dan transaksi Rp1,051 triliun. Kelima Banten dengan 150.302 pelaku dengan transaksi Rp1,022 triliun.