KPK Resmi Umumkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka Korupsi Kementan
arnews – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SY) diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka, Rabu (11/10) malam.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengumumkan penetapan SYL itu sebagai tersangka dalam konferensi pers di markas Lembaga antirasuah tersebut, Jakarta Selatan.
“Dengan masuknya laporan masyarakt dan dilengkapi informasi dan data sehingga dapat dan menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga menetapkan dan mengumumkan tersangka SYL, Menteri Pertanian 2019-2024; KS (Kasdi Subagyono), Sekretaris Jendral Kementeran Pertanian; MH (Muhammad Hatta), Dikrekur alat dan MEsin Pertanian,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Rabu siang, KPK menjadwalkan pemerikasaan tiga tersangka terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian RI.
Salah satu tersangka hadir dalam pemeriksaan hari ini ialah Sekretaris jendreral Kasdi Subagyoono, kana Ali, dua tersangka lain telah mengonfirmasi ke KPK tidak bisa hadir.
Dua tersangka yang dimaksud ialah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. SYL dan Hatta tidak memenuhi panggilan penyidik.
“Tapi memang ada surat konfirmasi pemberitahuan dari dua orang tersangka idak bisa hadir pada hari ini. Alasanya yang pertama karena ibu mertuanya sakit, kemudian yang kedua juga sedang menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan,” terang Ali pada Rabu petang.
“Tentu kami hargai itu karena konfirmasi. Sedangkan satu orang tersangka masih pemeriksaan oleh tim penyidik KPK dan nanti perkembangannya kami akan sampaikan secepatnya, kurang lebih dua sampai tiga jam dari sekarang,” ucapnya.