KPK: Kadinkes Lampung Tak Laporkan 5 Rekening Bank
arnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana tak melaporkan lima rekening bank miliknya.
Reihana tercatat hanya mencantuman satu rekening bank di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milinya.
“Nah, baru kita tau (sekarang). Lima akun bank lain yang dia miliki kok enggak dilaporin. Sekarang enggak dilaporin lagi,” kata Deputi Pencegahan dan monitoring KPK Pahal Nainggolan di Gedung ACLC KPK, Rabu (10/5).
Pahala menyebut selama ini LHKPN Reihana diisi oleh stafnya. Menurutnya, Reihana selalu berkilah dan menyerahkan tanggung jawab pengisian LHKPN kepada stafnya.
“Jadi kalau ditanya, dia jawab staf saya staf saya. Akan tetapi, itu bukan soal siapa yang ngisi, tapi dia lepas tanggung jawab,” katanya.
Lebih lanjut pahala mengakui sudah pernah memanggil Reihana terkait LHKPN pada 2021 lalu.. saat itu KPK sudah mencurigai LHKPN dan akun rekening bank yang dimiliki Reihana.
“Sekarang karena viral, kena lagi. Makanya kami sekarang lebih serius lagi,” katanya.
KPK bakal memanggil kembali Reihana terkait laporan hartanya yang tercantum dianggap tidak cocok dalam LHKPN pada pekan depan.
KPK mencurigai ketidakwajaran dalam harta Reihana. Jumlah harta yang tercantum dianggap tidak cocok dengan posisinya yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan lampung selama 14 tahun.