arnews.id
arnews.id Media Online

Korut Tangkap Lima Warga Kristen Yang Sedang Kebaktian

264

arnews – Pihak berwenang Korea Utara menangkap lima warga Kristen yang sednag melaksanakan kebaktian pada Minggu (28/5) pagi waktu setempat.

Mereka menangkap umat Kristen pada 30 April lalu. Salah satu sumber mengatakan kelima orang tersebut kerap melakukan ibadah di Desa Tongam, Kota Suchon, Provinsi Pyongan Selatan.

Sumber mengatakan mereka berdoa dan membacakan Alkitab bersama.

“Mereka berdoa ‘Ya Yesus, Tuhan Yesus’ seperti itu, dan kemudian mereka ditangkap,” kata dia kepada Radio Free Asia, Minggu (28/5).

Lebih lanjut, sumber mengatakan seorang informan memberi tahu polisi Korut soal pertemuan itu sebelum Penangkapan.

“DI lokasi kebaktian, polisi mengambil lusinan buku ALkitab dan menangkap semua yang hadir,” kata sumber lain.

Meski ditangkap, mereka dilaporkan tak melepaskan kepercayaannya. Kelima orang itu juga enggan memberi tahu dari mana mereka mendapatkan Alkitab.

Penangkapan umat Kristen di Tongam bukan kali pertama terjadi. Pada 2005, dan 1997, polisi menggrebek gereja bawah tanah di wilayah tersebut.

Mereka yang tertangkap dilaporkan dikirim ke kamp konsentrasi untuk melakukan kerja paksa.

Tongam punya akar sejarah dengan Kristen. Wilayah ini pernah menjadi situs bangunan gereja besar usai Jepang menduduki Semenanjung Kora pada 1905.

Menurut penduduk local, gereja di kaki gunung di Desa Tongam sempat menjadi tempat para misionaris saat di bawah kekuasaan Jepang.

Di tahun-tahun itu, Sunchon punya dua gereja Katolik dan 31 gereja Protestan.

Usai lepas Sunchon mulai berubah. Wilayah ini dikuasai Uni Soviet dan mempromosikan agama adalah candu.

Mereka lantas mengkampanyekan ateisme.

Tiga tahun kemudian, Korut berdiri dan menjadikan semua agama menjadi ilegal.

Sejak saat itu, banyak gereja di Sunchon menghilang, dan orang meyakini jika ingin melaksanakan ibadah harus bersembunyi.

Menurut laporan Kebebasan Beragama Internasional Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, Korut mengeksekusi, menyiksa, dan melecehkan secara fisik individu karena melaksanakan kegiatan keagamaan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.