arnews – Korea Utara telah mengkonfirmasi kasus pertama Covid-19 setelah tiga tahun pandemi berlangsung pada Kamis (12/5).
Media pemerintah KCNA, mengumumkan inseden ini sebagai “darurat nasional yang parah” setelah lebih dari tiga tahun Korea Utara nihil kasus Covid-19.
Menurut KCNA sampel yang diambil dari pasien yang mengalami demam di Pyongyang pada minggu pekan lalu “konsisten dengan” Covid-19 varian Omicron yang sangat mudah menular.
Adanya kasus pertama Covid-19 itu membuat para petinggi negara langsung mengadakan pertemuan darurat politburo untuk membahas wabah Covid-19.
Pemerintah Korea Utara mengumumkan mereka akan menerapkan sistem pengendalian virus “darurat maksimum”.
KCNA melaporkan dalam pertemuan itu pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un mengatakan tujuan utama pemerintah adalah untuk menghilangkan sumber Covid-19 dalam periode waktu yang singkat.
“Dia meyakinkan kami bahwa karena kesadaran politik masyarakat yang tinggi, kami pasti akan mengatasi keadaan darirat dan berhasil melaksanakan program karantina darurat,” katanya.
Kim juga memerintahkan untuk mengontrol perbatasan dengan lebih ketat dan akan melakukan penutupan wilayah.
“Kim Jong-un juga memberi tahu seluruh warga untuk sepenuhnya menghentikan penyebaran virus jahat dengan menutup secara menyeluruh wilayah mereka di semua kota di seluruh negeri,” bunyi laporan KCNA.
Dikutip dari AFP, Korea Utara yang saat ini sedang terpuruk dengan krisis ekonomi dan pangan, masih menutup pintu masuk di seluruh wilayah dari dunia luar sejak awal pandemi sekitar awal 2020.