Korea Selatan Paksa 13 Dokter Mogok Kembali Kerja, Diancam Pidana
arnews – Pemerintah Korea Selatan pada Jumat (1/3) malam secara terbuka memerintahkan 13 dokter yang mogok untuk kembali bekerja, atau akan disanksi penalti.
Beberapata doktor yang diperintah kembali merupakan dokter yang lantang menyuarakan aksi pemogokan yang melibatkan lebih dari sembilan ribu orang, dan menuntut reofmasi sistem kesehatan di negara tersebut.
Pemberitahuan secara terbuka ini merupakan sinyal terbaru dari skipa keras pemerintah Korsel terhadap para dokter magang yang berpartisipasi dalam aksi pemogokan.
Sebelumnya kepolisian juga sempat menggrebek pejabat sosial asosiasi dokter pada hari Jumat, jari libur umum di Korea Selatan.
Lewas situs, Kementerian Kesehatan merilis nomor izin dan rumah sakit ke-13 dokter yang dipaksa bekerja kembali, jika tidak ingin izin praktik ditangguhkan atau menghadapi tuntutan pidana.
Nama-nama dokter tersebut sebgaian telah disensor, tetapi setidaknya beberpaa di antara mereka tampaknha adalah dokter-dokter yang masih dalam tahap pelatihan yang sangat vocal mengenai pemogokan dan mengkritik pemerintah, termasuk Park Dan, ketua Asosiasi Magang dan Dokter Korsel.
Pihak berwenang pada Jumat meningkatkan tekanan untuk mengakhiri pemogokan, dengan melancarkan penggrebekan pada pejabat Asosiasi Medis Korea Selatan.
Pemerintah Koresel sebelumnya telah menetapkan hari Kamis sebagai tenggat waktu bagi para dokter peserta pelathan yang menjalanikan aksi mogok untuk kembali bekerja.
Para dokter merencanakan demonstrasi massal pada Minggu (3/3) untuk memprotes rencana pemerintah untuk meningkatkan jumlah peserta sekolah kedokteran sebanyak 2.000 orang mulai tahun 2025.
Pemerintah Korea Selatan ditengarai merancang rencana tersebut untuk mengatasi masalah kekurangan dokter.