Komnas HAM: Rekaman CCTV Dipotong Untuk Dukung Narasi Ferdy Sambo
arnews – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyatakan pihaknya menemukan praktik memotong rekaman CCTV untuk mendukung narasi pembunuhan Brigadir J sesuai kehendak Ferdy Sambo.
Praktik memotong rekaman CCTV jadi bagian dari obstruction of justice di kasus Sambo.
“Adanya pemotongan dan penghilangan CCTV sebelum dan sesudah peristiwa. Harusnya kalau ingin membuat terang, harusnya dilihatkan semua. Tapu ini dipilih,” kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (1/9).
Anam menyampaikan tindakan obstruction of justice itu dilakukan oleh sejumlah polisi atas instruksi Ferdy Sambo. Tujuannya untuk mendukung scenario awal yakni pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Duren Tiga dan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E.
“Ini narasi yang awal-awal memang dimunculkan. Terus berikutnya dibuatnya 2 laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan tentang dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dan juga akan tindak pidana pelecehan seksual terhadap PC ini yang persisnya di Duren Tiga,” kata Anam.
“Terus dibuat video yang menyesuaikan dengan scenario. Jadi video yang beredar itu dalam konteks rekonstruksi peristiwa itu tidak lengkap. Itu disesuikan dengan scenario yang dibuat. Ini konteks untuk membuat narasi,” katanya lagi.
Komnas Ham menduga sejumlah anggota polisi itu menyanggupi mendukung scenario Sambo lantaran dioengaruhi oleh jabatan Sambo saat itu sebagai Kadiv Propam Polri.
Anam menambahkan video yang tersebar di public tidak menggambarkan secara keseluruahan konstruksi peristiwa yang terjadi. Komnas HAM pun membeberkan salah satu video yang belum terungkap ke publik saat ini.
Video itu merupakan rekaman CCTV di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, sebelum penembakan Brigadir J. rekaman itu memperlihatkan Sambo memanggil ajudannya [ADC] satu persatu untuk merencanakan pembunuhan.
“Ini video paling penting dalam kasus. Ini benar-benar raw material,” kata Anam.
Meski demikian, Anam menyebut rekonstruksi peristiwa cukup membantu dalam upaya terangnya pengusutan.
Komnas HAM resmi mengakhiri pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J. penyelidikan tersebut berakhir setelah Komnas HAM menyelesaikan dan menyerahkan laporan dan rekomendasi hasil penyelidikan kepada tim khusus (Timsus) Polri.
“Bahwa tugas Komnas HAM dalam pemantauan dan penyelidikan (kasus Brigadir J) kami akhiri,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komans HAM, Jakarta Pusat, Kamis (1/9).