Komnas HAM Periksa 3 Prajurit TNI Mutilasi Warga Di Papua
arnews – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa tiga dari enam prajurit TNI yang terlibat dalam kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap empat warga di Mimika, Papua.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damarik menyebut pemeriksaan itu dilakukan pada Selasa, (13/9). Adapun Pemeriksaan dilakukan oleh komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan Kepala Perwakilan Papua Frits B Ramandey.
“Sudah periksa 3 TNI, dua hari lalu,” kata Taufan dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (15/9).
Taufan mengatakan masih belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penyelidikan di Papua, sebab, terkendala akses komunikasi.
Namun, Taufan menyebut semua pihak yang terlibat dan dianggap bisa memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut akan diperiksa. Terlebih, Komnas HAM sudah mendapat kases pemeriksaan dari Kodam XVII Cendrawasih.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan enam personel terhadap empat warga Mimika, Papua, itu terjadi pada Selasa (22/8) sekitar pukul 21.05 WIT si SP 1 Dsitrik Mimika Baru.
Setelah melakukan pembunuhan, para pelaku membawa para korbannya ke sungai Kampu Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, untuk dibuang dengan dimasukan kedalam karung.
Sebelum dibuang, empat korban dimutilasi dan anggota badan ditaruh dalam enam karung yang berbeda. Karung itu selanjutnya diiisi batu-batu dan dibuang ke sungai Kampung Pigapu.
Para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan hukuman pidana seumur hidup.
Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengatakan keenamannya dijerat Pasal 340 KUHP dan Psal 365 KUHP.