arnews.id
arnews.id Media Online

Kemenkes Catat 3.437 Kasus Gigitan Hewan Rabies Di NTT Sepanjang 2023

431

arnews – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebut sebanyak 3.437 kasus Gigitan Penularan Rabies (GHPR) dilaporkan terjadi di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sepanjang 2023.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menambahkan dari ribuan kasus itu seorang warga di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dinyatakan meninggal dunia dan sudah terkonfirmasi anjing yang menggigit korban tersebut rabies.

“Julmah kasus GHPR pada Januari-April 2023 sebanyak 3.437 kasus, dan betul telah terjadi KLB rabies di Kabupaten TTS,” kata Syahril dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (31/5).

Kemenkes selanjutnya melakukan antisipasi dan tindak lanjut, di antaranya adalah melakukan koordinasi dengan Dinkes Provinsi NTT untuk penanggulangan KLB dan melakukan penyelidikan epidomologi untuk mencari kasus GHPR tambahan.

Selanjutnya Kemenkes telah melakukan tata laksanan kasus GHPR dengan vaksin antirabies (VAR) atau serum antirabies (SAR) sesuai dengan kriteria.

Kemenkes juga berkoordinasi dengan dinas perternakan untuk penanggulangan pada hewan penular rabies.

Syahril selanjutnya juga memastikan stok atau ketersediaan VAR dan SAR di NTT masih cukup. Stok VAR di pusat, kata dia, tercacat masih tersedia sebanyak 17.990 vial dan SAR sebanyak 100 vial.

SAR diberikan kepada korban yang mengalami gigitan dengan luka resiko tinggi. Tujunannya adalah untuk memberikan kekebalan pasif dalam rentang sepejan pertama lantaran pada masa itu belum terbentuk imunitas terhadap virus rabies.

Sementara VAR terdiri dari vaksin kering dalam vial dan pelarut 0,5 ml dalam syringe yang diberikan kepada korban gigitan rabies.

Vaksin tersebut disuntikkan secara intramuscular alias di lengan atas. Adapun pada anak berusia di bawah 1 tahun, VAR disuntikan di paha.

“Kemenkes di tahun 2023 telah mendistribusikan VAR dan SAR ke provinsi NTT sebanyak 28.000 vial dan 170 vial SAR,” Syahril.

Leave A Reply

Your email address will not be published.