arnews – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 234 kasus rabies dilaporkan di sepanjang tahun 2023 ini. Ratusan kasus rabies ini terjadi di 10 provinsi di Indonesia.
“Tahun 2023 itu sudah mencapai 234 kasus dari 10 provinsi,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/6).
10 provinsi yang mencatat kasus rabies itu yakni Bali, Jambi, Kalimantan Selatan, Lampung, NTB, NTT, Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Utara.
Imran mengungkapkan dari data angka kematian paling tinggi tercatat di Sulawesi Selatan dengan Jumlah 3 kasus.
Disampaikan Imran, dari 10 provinsi yang mencatat kasus rabies itu, setidaknya ada dua Kabupaten yang sudah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB).
Kedua Kabupaten itu berada di wilayah NTT yakni Kabupaten Sikka dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Imran juga menerangkan penetapan status KLB ini bukan dilakukan oleh pihak Kemenkes. Melainkan ditetapkan oleh masing-masing kepala daerah.
“Karena TTS ini sebenarnya tidak pernah ada kasus rabies, kalau Flores sidah beberapa tahun sudah ada. Tapi TTS ini enggak pernah ada, jadi begitu ada (kasus rabies), perlu ditetapkan KLB,” kata Imran.
sebelumnya, Kemenkes menyebut ada sebanyak 3.3437 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) dilaporkan terjadi di NTT sepanjang 2023.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menambahkan dari ribuan kasus itu seorang warga di TTS dinyatakan meninggal dunia dan sudah terkonfirmasi anjing yang mengigit korban tersebut rabies.
“Jumlah kasus GHPR pada Januari-April 2023 sebanyak 3.437, dan betul telah terjadi KLB rabies di Kabupaten TTS),” kata Syahril dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (31/5).
Sebagai langkah antisipasi, Syahril mengatakan, Kemenkes pun melakukan koordinasi dengan Dinkes Provinsi NTT untuk penanggulangan KLB dan melakukan penyelidikan epidemologi untuk mencuri kasus GHPR tambahan.