arnews.id
arnews.id Media Online

Kemenhub Sebut 3 Maskapai Langar Aturan Harga Tiket Libur Nataru

213

arnews – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan tiga maskapai penerbangan melanggar ketentuan menjual tiket dengan harga di atas ambang batas pada momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Juru bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan maskapai tersebut menabrak aturan harga tiket di rute-rute Indonesia timur.

“Sementara, saya harus lihat datanya lagi tapi memang sebelum Nataru sudah ada khususnya di Indonesia timur. Adalah 2-3 maskapai,” kata Adita sesuai Pembukaan Posko Pusat Angkutan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, dikutip Antara, Selasa (19/12).

Ia tidak mau menyebutkan maskapai  mana saja yang melanggar aturan tersebut.

Namun, Adita mengungkapkan pelanggaran penjualan tiket dengan harga melebihi batas atas cenderung terjadi pada rute yang hanya dioperasikan oleh satu maskapai.

Mengenai harga tiket pesawat yang cenderung naik jelang libur Nataru, Adita menilai hal itu masih wajar lantara ada lonjakan permintaan.

“Kecenderungannya memang ketika demand naik, itu harga akan naik semua di batas paling atas, mentok di batas paling atas. Nah, selama ini tidak melebihi sih kami tentu tidak ada masalah dengan itu. Yang masalah itu ketika memang sudah pada melanggar,” jelasnya.

Kendati presentari pelanggaran harga tiket tergolong kecil, Kemenhub tetap memberikan sanksi secara berjenjang sesuai ketentuan.

“Sebagai regulator tiket. Kami terus berkomunikasi dengan maskapai untuk memastikan tidak ada pelanggaran dan jika asa sebenarnya sanksi sudah sering kami berikan sesuai ketentuan.” Ucapnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.