Cilegon, arnews – Cilegon tidak pernah kehabisan cerita, tengoklah di sudut-sudut jalannya ,selalu ada hal – hal yang menarik untuk kita perhatikan, kali ini arnews tertarik mendekati sekolompok manusia silver yang berada di jalan sekitar lampu merah Pondok Cilegon Indah (PCI) kota Cilegon.
Ketika disapa oleh arnews (30/12), sekelompok manusia silver ini menyambut dengan ramah, bahkan mereka tidak keberatan berbagi kisah, bagaimana mereka bisa memutuskan menjadi manusia silver untuk mencari rupiah agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
Manusia Silver itu sendiri adalah sebutan untuk orang – orang berpenampilan nyentrik yang melumuri hampir seluruh tubuh mereka dengan cat warna silver. Mereka biasa ditemukan di jalanan, lampu merah ataupun tempat umum dengan membawa kardus bertuliskan ‘sumbangan’.
Pekerjaan manusia silver itu tidak jauh berbeda dengan pengamen, mereka kerap meminta uang dan belas kasih dari orang – orang yang ditemuinya di jalan. Meski begitu, keberadaan manusia silver ini kerap memunculkan perdebatan di kalangan masyarakat. Bahkan Sebagian besar menyayangkan keberadaan manusia silver, karena dinilai bisa membahayakan Kesehatan pelakunya. Mengingat cat yang biasa digunakan ini banyak mengandung bahan kimia berbahaya. Jenis cat yang biasa digunakan oleh manusia silver ini adalah cat minyak. Kandungan cat ini umumnya terdiri dari pelarut atau pengencer zat seperti minyak tanah atau bensin, dan komponen cat minyak yang biasanya terdiri dari binder (resin), pigmen, solvent dan additive.
Yadi (25), salah satu dari kelompok manusia silver yang ditemui arnews mengaku, bahwa dirinya sudah 4 tahun menjadi manusia silver dan dirinya seringkali berharap mendapatkan pekerjaan yang layak, namun karena sampai saat ini belum juga mendapatkan pekerjaan yang lain, maka yadi masih beraksi sebagai manusia silver untuk memenuhi kebutuhan hidup anak dan istrinya.
“saya sudah empat tahun menjadi manusia silver, ya pengen sih berhenti jadi kayak gini, pengennya kerja yang lain, kalau ada mah kerja proyek gitu, tapi sampai sekarang belum ada. kalau saya ngga kayak gini, kasian anak isteri saya bisa ngga makan”, ungkapnya.
Sebagai manusia silver di kota Cilegon yang kerap melakukan aksinya di jalan – jalan sekitar lampu merah, yadi juga pernah diamankan oleh polisi saat ada Razia kebersihan, dan diberikan pembinaan oleh polisi agar yadi tidak menjadi manusia silver lagi. Akan tetapi yadi Kembali melakukan aksinya lagi setiap hari, bahkan yadi memulai kegiatan setiap harinya mulai jam 11.00 WIB di hari senin sampai jum’at, sedangkan di hari sabtu dan minggu, yadi memulai kegiatannya dari jam 09.00 WIB sampai malam hari.
“saya pernah ditangkap polisi waktu ada Razia kebersihan, polisi minta supaya saya ngga jadi manusia silver lagi tapi karena kebutuhan ya saya balik lagi. Kalau senin sampai jumat saya mulai dari jam 11.00, kalau sabtu minggu saya mulai dari jam 09.00 pagi sampai malam”,ujarnya.
Lebih lanjut yadi menjelaskan ,bahwa sebelumnya ada komunitas manusia silver di kota Cilegon ini, namun saat ini sudah bubar, di karenakan teman – teman di komunitasnya itu sudah mendapatkan pekerjaan lain.
“Dulu mah ada komunitasnya manusia silver, waktu itu saya pergi ke lampung, pas saya pulang ke Cilegon lagi, mereka sudah bubar , sekarang ya cuma saya doang sih disini yang masih bertahan mah, mereka udah dapat kerja yang lain dan saya berharap suapaya saya bisa dapat perkerjaan lain yang layak”,kata Yadi.
Dan untuk kita ketahui bersama, mengapa manusia silver itu dilarang?, pelarangan ini dilakukan karena keberadaan ‘Komunitas Manusia Silver’ melanggar Perda K3, Undang – Undang Lalu Lintas, dan UU Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang. Sedangkan dari aspek Kesehatan, penggunaan cat silver ini berbahaya. Sebab melumuri tubuh dengan cat silver dapat memicu alergi.(Rj