arnews – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Jeang karena tak membayar tiket kereta apis cepat Shinkansen.
Beberapa hari terakhir viral di media sosial video diduga delapan WNI menerobos masuk ke kereta cepat Shinkansen.
Di antara mereka, tak semuanya membayar tiket untuk masuk kereta. Ihak berwenang Jepang lalu dilaporkan mendeportasi mereka.
Koordinator Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya KBRI Tokyo, Meinarti Fauzi, mengatakan pihaknya dan Konsulat Jendral RI (KJRI) Osaka telah berkoordinasi dengan otoritas setempat mengenai video viral itu.
“Dan didapat konfirmasi tidak ada WNI dideportasi karena tidak membayar tiket Shinkansen,” kata Meinarti dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (26/5).
Meinarti juga mengatakan peristiwa dalam video itu tak bisa dikonfirmasi karena pihak yang mengunggah tak segera memberikan respons saat dihubungi.
Tak hanya menghubungi pengunggah video, KBRI Tokyo dan KJRI Osaka juga telah menghubungi simpul masyarakat Indonesia di Jepang.
“Namun, tidak ada informasi yang dapat dikonfirmasi terkait dengan kejadian dalam video tersebut,: kata Meinarti.
Ia mengatakan Berdasarkan pendalaman video, peristiwa itu tak terjadi di Shinkansen, tetapi, di jalur kereta local biasa di wilayah Prefektur Aichi.
Meskipun peristiwa di video viral itu tidak dapat dikonfirmasi, KBRI Tokyo telah mengimbau WNI untuk selalu mematuhi hukum setempat.