arnews.id
arnews.id Media Online

Kata KPK Soal Rafael Alun Tersangka Tapi Belum Ditahan

362

arnews – KPK menetapkan mantan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka gratifikasi. Namun hingga kini Rafael masih belum ditahan.

“Tersangka KPK tidak ada yang tidak ditahan kan? Ini kan soal waktu saja,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari detik.com, Sabntu (1/4).

Ali menuturkan penyidik masih terus bekerja.

“Penyidik masih terus bekerja,” katanya.

Seperti diketahui Rafael Alun ditetapkan tersangka kasus dugaan gratifikasi. Rafael Alun hingga kini belum ditahan.

“Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan terkait dengan dugaan Korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011 samapi 2023,” kata Ali pada Kamis (30/3).

Uang gratifikasi yang diterima Rafael Diduga mencapai puluhan miliar. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan temuan safe deposit box (SDB) Rafael berisi puluhan miliar jadi pintu masuk KPK usut dugaan gratifikasi.

“Beberapa perkara itu menjadi pintu masuk perkara utamanya. Karena waktu itu PPATK mengecek SDB ditemukan Rp36-40 miliar. Tapi tentu uang tersebut harus kita telusuri dari mana,” kata Asep di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/3).

Leave A Reply

Your email address will not be published.