arnews.id
arnews.id Media Online

Kasus Flare Prewedding Picu Kebakaran Bromo Diambil Alih Polda Jatim

152

arnews – Direktorat Reserse Kriminalitas Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengambil alih kasus -kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) savana Gunung Bromo yang diakibatkan oleh flare prewedding.

“Kaussnya sudah ditarik Polda Jatim Hari Jumat minggu lalu,” kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Farman, Rabu, (27/9.

Mulanya Polda Jatim membantu Polres Probolinggo memberikan asistensi untuk menangani kasus iini. Namun untuk memperdalam penyidikan, perkara ini dialijkan ke Polda Jatim.

“Gelar perkara di Polda Jatim sekalian kami memperdalam, memberikan asistensi dan kami putuskan untuk ditarik ke sini,” katanya.

Dia mengatakan ihwal dampak dan kerugian yang ditimbulkan kejadian ini sangat besar. Hal itu juga membuat Polda Jatim mengambil alih kasus ini.

“Karena ini dampaknya luas dan karena menimbulkan kerugian cukup besar, supaya penanganannya lebih ada perbaikan ke depan makanya kami Tarik disini,” kkata Firman.

Blok Savana Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies di Gungun Bromo mengalami karhutla. Api berasal dari pengunjung yang menyalahkan flare pada saat foto prewedding, Rabu (6/9).

Akibat kejadian itu, wisata gunung Bromo dan sekitarnya sempat ditutup. Total luas lahan yang terdampak diperkirakan 989 hektare.

Polres Probolinggo pun telah menetapkan satu orang tersangka dari peristiwa itu. Ia adalah Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) seorang manajer wedding organizer asal Lumajang.

Leave A Reply

Your email address will not be published.