arnews – Kepala Basarnas Marsdya Alfiandi diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari beberapa proyek di Basarnas pada periode 2021-2023.
Penerimaan suap itu diduga ditermia Henry melalui Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
“Dari informasi dan data yang diperoleh tim KPK diduga HA bersama dan melalui ABC mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021-2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek,” kata Wakil Ketua KPK Alexanser Marwata. Dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (26/7).
Alex membeberkan dalam OTT yang dilakukan KPK pada Selasa (25/7). Tim penyidik mengamankan uang tunai sebesar Rp999,7 juta di goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil Letkol Adm Budi Cahyanto.
Sementara itu Rabu siang sebelum penetapan tersangka, Kepala Biro Humas dan Umum Basarnas, Hendra Sudirman mengaku akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“yang pasti, Basarnas akan kooperatif, emgikuti, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Hendra dalam keterangan tertulis, Rabu (26/7).