arnews.id
arnews.id Media Online

Jasad Ayah-Anak Dibiarkan Seminggu, Ibu Disebut Alami Gangguan Jiwa

110

arnews – Polisi menyebut NH (31) membiarkan suaminya HR (50) serta anaknya AQ (1) dalam kondisi tewas di dalam rumah koja, Jakarta Utara, mengalami gangguan psikis.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan selama delapan hari setelah suami dan anaknya meninggal, yang bersangkutan hanya bisa terdiam hingga kondisi jasad keuda korban membusuk.

“NH tidak bisa melakukan upaya-upaya karena kondisi fisik dan psikisnya yang tidak mempuni untuk melakukan upaya penyelamatan,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (15/12).

“Dia berada dalam kondisi bersama dengan jenazah sampau delapan hari sampai dengan ditemukan,” imbuhnya.

“Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Psikolog Forensik Sistrianova mengunkapkan hasil pemeriksaan NH juga menunjukan adanya kondisi stress akut akibat trauma.

“Pada pemeriksaan psikiatri, terperiksa saat ditemukan gangguan jiwa yakni stress akut sebagai respons terhadap stress fisik dan mental akibat traumatic,” jelasnya.

Kondisi fisik NH, kata dia, juga dalam keadaan yang lemah ketika ditemukan petugas. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, ia menyebut NH mengalami kekurangan elektrolit hingga gangguan sel darah merah.

“Keadaan umum lemah akan tampak sakit berat dengan hasil pemeriksaan lab yang bermakna: gangguan elektrlit berupa hipnatremi, hipokalemi, hipoklorenik dan anemia HB 7 miligram di mana dalam kondisi tersebut seseorang tidak dapat melakukan kegiatan apa-apa,” ujarnya.

Berbagai kondisi itulah yang kemudian menurut Sistrianova menyebabkan NH tiak meminta pertolongan ataupun mengambil tindakan tertentu saat mengetahui suami dua anak bungsunya meninggal.

Gidion memastikan dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut. Berdasarkan temuan yang ada, ia menyebut baik sang ayah maupun anaknya memang meninggal dalam kondisi wajar.

“Dari pemeriksaan laboratoris, penyidik menyimpulkan bahwa kematian dua korban tersebut dinyatakan kematian yang wajar karena sakit,” jelasnya.

Pleh karenanya, Gidion mengatakan pihaknya memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikan kasusus tersebut lantaran kedua korban disimpulkan meninggal karena sakit.

“Berikutnya kita nyatakan untuk penyelidikan ditutup. Kita simpulkan bahwa penyidik menyimpulkan bawah kematian dari kedua korban tersebut dinyatakan kematian yang wajar karena sakit,” pungkasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.