arnews.id
arnews.id Media Online

Jam Masuk Sekolah NTT Direvisi Jadi Pukul 5.30, Hanya Kelas 3 SMA/SMK

431

arnews – Kepala dinas pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Linus Lusi merevisi kebijakan jam masuk sekolah jenjang pendidikan SMA/SMK yang awalnya pada pukul 05.00 WITA menjadi pukul 05.30 WITA.

Linus mengatakan Perubahan itu menyusul sejumlah pertambangan dari guru dan tanpa mengabaikan hak-hak peserta didik. Ia juga menegaskan kebijakan tersebut saat ini hanya ditunjukan bagi siswa SMA/SMK kelas XII.

“Sekarang dimajukan menjadi 05.30 WITA,” kata Linus dikutip dari CNNIndonesia. Rabu (2/3).

Linus menerangkan keputusan itu juga diterapkan Sementara ini disepuluh SMA/SMK di Kota Kupang.

Sekolah yang memulai kegiatan belajar mengajar pukul 05.30 WITA untuk pelajar kelas XII di ibu kota provinsi NTT meliputi SMAN 1 Kota Kupang, SMAN 2 Kota Kupang, dan SMAN 3 Kota Kupang.

Kemudian SMAN 5 Kora Kupang, SMAN 6 Kota Kupang, SMKN 1 Kota Kupang, SMKN 2 Kota Kupang, SMKN 3 Kota Kupang, SMKAN 4 Kota Kupang, dan SMKN 5 Kota Kupang.

“Ada 10 sekolah yang sudah ditetapkan untuk masuk jam 03.30 pagi, berlaku hanya 10 sekolah, dan semua kepala sekolah sudah menyatakan kesanggupan,” kata Linus.

Linus berharap seluruh pihak mampu memberikan dukungan pada kebijakan baru itu. Pemprov NTT menginisiasi kebijakan berangkat sekolah lebih pagi dengan tujuan untuk mencetak SDM dengan kedisiplinan dan etos kerja tinggi..

“Kita mengharapkan tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat, elite-elite tertentu, maari kita lihat sebagai sesuatu yang positif,” ujar Linus.

Leave A Reply

Your email address will not be published.