arnews.id
arnews.id Media Online

IPW Desak Usut Tuntas Jaringan Jual Beli Senpi Ilegal Di Polri

341

arnews – Indonesia Police Watch (IPW) meminta agar jaringan jual beli senjata api (senpi) legal yang dilakukan disejumlah anggota Polri dapat diusut secara tuntas.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan langkah tersebut diperlukan untuk mendalami dugaan adanya jaringan lain di Korps Bhayang kara terkait senpi ilegal.

“Agar didalami jaringan-jaringan yang mungkin ada di internal kepolisian. Agar tidak tersisa karena potensi apabila masih ada oknum suplai senjata ini bisa tetap ada,” katanya dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (21/8).

Sugeng mendorong agar Polri dapat meningkatkan pengawasan di internal buntut rentetan kasus senpi ilegal yang menjerat sejumlah anggota.

Sugeng juga mendesak untuk menindak tegas seluruh anggota yang terlibat di kasus jual beli senpi ilegal agar dapat memberikan efek jera.

“Jaringan di dalam internal ini harus diperiksa dan ditindak oknum-oknum yang terlibat,” katanya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkapkan terdapat tiga anggota Polri yang terlibat dalam kasus jual beli senpi ilegal.

Ketiga anggota Polri yang ditangkap yakni Bripka Reynaldu Prakoso selaku anggota Ditreskrimum Polda Metro Jya, Bripka Syarif Mukshsin selaku Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten serta Iptu Muhamad Yudi Saputra yang merupakan Kanit Resktim Polres Polsek Bekasi Utara.

Mulanya beredar kabar ketiganya ditangkap terkait kasus terorisme yang melibatkan pegawai KAI berinisial DE. Namun informasi itu dibantah.

Leave A Reply

Your email address will not be published.