Inggris Larang Masuk Warga Israel Yang Serang Palestina
arnews – Inggris melarang masuk warga negara Israel yang melakukan kekerasan dan serangan terhadap warga Palestina.
Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron mengatakan “mereka yang bertaanggung jawab atas kekerasan terhadap warga Palestina akan dilarang memasuki Inggris.” Langkah ini dilakukan kala agresi brutal Israel ke Jalur Gaza dan Tepi Barat semakin membabi buta.
“Pemukim ekstrimis, yang menargetkan dan membunuh warga sipil Palestina, marusak keamanan dan stabilitas bagi warga Israel dan Palestina,” kata Cameron di situs media sosial X. pada Kamis (14/12).
“Israel harus mengambil tinfakan yang lebih kuat untuk menghentikan kekerasan yang dilakukan pemukiman dan meminta pertanggungjawaban para pelakunya. Kami melarang mereka yang bertanggunng jawab atas kekerasan pemukiman memasuki Inggris untuk memastikan negara kami tidak menjadi rumah bagi orang-orang yang melakukan tinfakan intimidasi ini,” paparnya.
Tak hanya Inggris, awal pekan ini Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrel mengatakan pihaknya juga akan mengusulkan sanski serupa.
Borrell tidak mengatakan sanksi apa yang akan dikenakan, namun para pejabat UE mengatakan sanksi tersebut akan mencangkup larangan perjalanan ke ngera Uni Eropa.
Pemukiman ilegal Yahudi adalah salah satu isu paling sensitive dalam konflik Israel-palestina yang telah berlangsung selama setengah abad lebih. Pemukiman ni dibangun di atas tanah Palestina yang direbut Israel dalam Perang 1967.
Sementara itu, juru bicara pemerintah Israel Eylon Levy telah menanggapi langkah signifikan yang diambil salah satu sekutunya itu.
“Kami menyesalkan semua kekerasa ekstrimis. Tidak ada alasan untuk main haim sendiri atau hooliganisme, dan kami akan terus mendesak agar semua kekerasa ekstrimis ditangani dengan kekuatan hukum yang penuh,” kata Levy.
Sejumlah negara sekutu Israel dan Amerika Serikat mulai terlaihat semakin menjaga jarak menyusul agresi ke Jalur Gaza yang makin brutal hingga kini telah menewaskan lebih dari 18 ribu orang.