Indonesia Desak Israel Patuhi Putusan Mahkamah Internasional
arnews – Menteri Luar Negeri RI (Menlu) Retno Marsudi mendesak Israel mematuhi putusan Mahkamah internasional (ICJ) yang memerintahkan negara Zionis itu melakukan segala cara mencegah di Gaza, Palestina.
Pernyataan disampaikan Retno dalam konferensi pers pada Senin (29/1), usai menghadiri pertemuan antar menteri luar negeri negara-negara ASEAN (ASEAN Foreign Minister/AMM) di Laos.
“Rekan-rekan, beberapa hal yang disepakati dari pertemuan AMM Retreat, antara lain.. mendesak Israel mematuhi Keputusan ICJ terkait Gaza,” kata Retno.
Dia juga mengatakan, Menlu ASEAN perhatian atas situasi di Palestina dan menyerukan penghentian kekerasan serta gencatan senjata sesegera mungkin.
Si pertemuan AMM, Retno menyampaikan sikap Indonesia terkait isu internasional termasuk situasi di Gaza.
Indoneisa, lanjut dia, sangat perhatian dengan situasi yang kian buruk di Gaza.
“Indonesia juga melihat beberapa negara dunia menganut double standar [standar ganda] untuk menyikapi situasi Gaza,” kata Retno.
Pekan lalu, ICJ mengeluarkan putusan agar Israel menghentikan genosida di Gaza, Palestina. Pengadilan ini juga meminta Israel menghukum siapa saja yang terlibat dan memprovokasi genosida.
Putusan tersebut disambut baik sejumlah komunitas termasuk Palestina dan Afrika Selatan negara penggugat.
Namun, reaksi Israel berbeda. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu bahkan menyatakan akan terus berperang hingga meraih kemenangan mutlak.
Israel juga menuding Badan Pengungsi PBB di Palestina (UNRWA) terlibat dalam serangan pada 7 Oktober. Usai tuduhan ini muncul, negara Barat yang juga sekutu dekat negeri Zionis ramai-ramai menyetop bantuan dana ke UNRWA.
Nyaris empat bulan agresi Israel di Palestina, korban tewas bertambah. Hinnga kini nyaris 27 ribu di Gaza, di mana sebagian korban adalah perempuan dan anak-anak.