IDI Sebut Aturan Ganja Untuk Medis Sedang Dikaji
arnews – Ketua Umum Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adin Khumaidi mengatakan saat ini pihkanya sedang mengumpulkan referensi ilmiah untu riset terkait ganja untuk kebutuhan medis.
“[Kami] sedang mencari referensi ilmiah, [kemudian] mendorongnya sebagai satu bagian dari riset, baru melangkah ke standar pelayanan,” kata Adib di pembukaan Simposium Asosiasi Dokter Sedunia (World Medical Association) di Westin Hotel, Jakarta Selatan, Minggu (3/7).
Dia menjelaskan dalam mengusulkan suatu obat atau metode pengobatan dalam satu pelayanan pengobatan, harus ada bukti ilmiah. Proses kajian tersebut meliputi kajian literatur maupun riset diperlukan demi keamanan pasien.
Proses yang tidak mudah adalah sebab dari berbagai pertimbangan meliputi efek samping, dosis, aplikasi ppada terapi penyakit tertentu sampai kewenangan pemberian obat.
Terkait informasi yang beredar belakangan ini tentang penyakit tertentu yang membutuhkan ganja medis untuk pengobatan, Adib berkata perlu kajian yang mendalam.
“Apa [ganja medis ini sifatnya] kausatif (Obat yang bertujuan menghilangkan penyakit, bukan gejala) atau adds-on, penambah dari obat-obatan lain. Nal inilah yang sedang kami kaji,” tambahnya.
Pada dasarnya, ganja medis juga menggunakan tanaman ganja sebagai bahan utama. Namun ganja medis dan tanaman ganja tidak bisa disamakan fungsinya.
Tanaman ganja untuk medis dan untuk terapi pengobatan, prosesnya tidak mudah.
“Prinsipnya sama tapi kemudian apa nanti dosisnya berapa, masalah siapa yang punya kewenangan memberikan, efek samping, apa benar untuk terapi [penyakit] A,B,C,D, jadi perlu riset lebih banyak.
Sementara itu, kajian terkait ganja medis tidak hanya melibatkan IDI, tetapi juga organisasi profesi Kesehatan maupun stakeholder Kesehatan seperti BPOM dan Kementerian Kesehatan.